Pemilu 2019
[CEK FAKTA]: Postingan Berpotensi Hoaks, Laporkan!
Pada pesta demokrasi rakyat, Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung Rabu (17/4/2019), penyebaran informasi hoaks atau berita bohong harus diantisipasi.
Pada pesta demokrasi rakyat, Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung Rabu (17/4/2019), penyebaran informasi hoaks atau berita bohong harus diantisipasi.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro menyatakan tidak benar, adanya kabar pemilih yang mempunyai KTP elektronik (e-KTP) bisa mencoblos dimana saja.
Sekitar 5.200 peserta hadir pada Apel Akbar Pengawasan Pemilu 2019. Kegiatan berlangsung GOR Dabonsia Bojonegoro, Minggu (14/4/2019). Mereka yang datang mulai dari pengawas Pemilu dari tingkat TPS sampai Kabupaten. Selain panitia pengawas, Apel Siaga juga dihadiri Bupati Bojonegoro, Kapolres dan Dandim 0813 Bojonegoro, sekaligus pengawas Pemilu. Kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga Kampanye Terselubung dan Money Politik di masa tenang. Juga, ini mengajak peran serta masyarkat agar turut menjaga pelaksanaan Pemilu agar berjalan lancar.
Dalam sesion debat terakhir Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Pasangan Calon (Paslon) nomor 01 mengklaim Republik Indonesia sudah mengekspor banyak kereta api di Bangladesh.
Dalam rangka seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jawa Timur mensosialisasikan tahapan dan proses seleksi, Sabtu (13/4/2019).
Pesta demokrasi yang pertama kali dalam sejarah pemilihan eksekutif dan legislatif dilakukan seretak pada tanggal 17 April 2019.
Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal beberapa hari lagi. Keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu tahun ini menjadi prioritas utama bagi Polres Bojonegoro, untuk menjaga dari segala hal yang bisa menghambat pelaksanaannya.
Kesadaran menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pileg 2019 tidak hanya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Bahkan calon legislatif (Daleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX Bojonegoro-Tuban, M. Thobahul Aftoni mengajak seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Temuan ribuan lembar Surat Suara yang rusak untuk Kabupaten Bojongeoro, hingga saat ini masih belum diganti oleh KPU pusat, padahal temuan tersebut telah dilaporkan pihak KPU Bojonegoro usai melaksanakan penyortiran dan pelipatan beberapa waktu lalu.
Tidak bijak dan tidak rasional jika memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih dalam situasi politik saat ini. Selain itu, hak pilih yang tidak digunakan rawan untuk disalahgunakan.