Pentas Budal Bojonegoro
Campursari Moroseneng Tampil di Pentas Budal Bojonegoro di Taman Lokomotif
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Bojonegoro kembali menggelar Pentas Seni Budaya Lokal (Pantes Budal), Sabtu (18/04/2026) malam.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Bojonegoro kembali menggelar Pentas Seni Budaya Lokal (Pantes Budal), Sabtu (18/04/2026) malam.
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro bersama Perkumpulan Pamong Seni Budaya Bojonegoro (PPSBB) mengadakan Pantes Budal (Pentas Seni Budaya Lokal) Volume 2. Kegiatan seni budaya ini digelar di Taman Rajekwesi, Sabtu (4/4/2026) malam.
Upaya penanggulangan dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Salah satunya, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan menerapakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Kebijakan itu diharapakan dapat menurunkan laju kasus penularan virus corona yang terus naik tajam.
Melalui Surat Keputusan nomor 7/2021, Gubernur Khofifah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur. 11 kabupaten/kota ditetapkan untuk menerapkan PPKM yang mencakup beberapa poin penting.
Mulai 11 Januari 2021, pemerintah pusat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah dengan angka kasus Covid-19 yang tinggi. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro mengeluarkan surat edaran (SE) untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai tanggal 8 Januari 2021.
Pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB) khusus daerah Jawa dan Bali menjadi langkah terbaru pemerintah pusat untuk menekan kasus Covid-19 yang terus bertambah.
Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali sesuai dengan PP No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Setelah PSBB di tiga wilayah yang ada di Provinsi Jawa Timur tak diperpanjang, bus jurusan Bojonegoro-Surabaya akan beroperasi kembali, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pandemi corona tentukan memberikan dampak terhadap usaha jasa perjalanan atau travel pada perusahaan tour dan travel.
Terminal Rajekwesi di Kabupaten Bojonegoro di hari ketiga lebaran idul fitri 1441 Hijriah terlihat lengang. Suatu kondisi yang berbeda bila dibanding dengan tahun lalu.