Skip to main content

Category : Tag: Psbb


Webinar PMII Dakwah dan Komunikasi

Kapolda Jateng Ajak Warga Pergerakan Jalan Bareng

Upaya penanggulangan dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Salah satunya, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan menerapakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Kebijakan itu diharapakan dapat menurunkan laju kasus penularan virus corona yang terus naik tajam.

#MotionGrafis

11 Kota/Kabupaten di Jatim Terapkan PPKM

Melalui Surat Keputusan nomor 7/2021, Gubernur Khofifah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur. 11 kabupaten/kota ditetapkan untuk menerapkan PPKM yang mencakup beberapa poin penting.

#InfoGrafis

Beda PSBB dengan PPKM

Mulai 11 Januari 2021, pemerintah pusat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah dengan angka kasus Covid-19 yang tinggi. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro mengeluarkan surat edaran (SE) untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai tanggal 8 Januari 2021.

#InfoGrafis

PSBB akan Diberlakukan di Jawa dan Bali

Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali sesuai dengan PP No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Rabu Besok, Bus Bojonegoro-Surabaya Beroperasi

Setelah PSBB di tiga wilayah yang ada di Provinsi Jawa Timur tak diperpanjang, bus jurusan Bojonegoro-Surabaya akan beroperasi kembali, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Waspada Corona, Jangan Panik

Jika PSBB Dilonggarkan, ini yang Dilakukan Pemkab

Meski di Kabupaten Bojonegoro tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun lockdown, namun pembatasan sudah dilakukan dengan menerapkan Physical Distancing, Social Distancing, menjalankan protokol kesehatan, serta pemberlakukan jam malam.