Skip to main content

Category : Tag: Ra


Rapat Penetapan Raperda HIV-AIDS dan TB

Tidak Kuorum, Penetapan Raperda Dibatalkan

Rapat paripurna II atau penutup, dengan acara penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV-AIDS dan Tuberculosis (TB), Kamis (22/6/2017) batal dilakukan. Pasalnya, dalam rapat yang sejatinya akan digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro itu tidak kuorum.

Duuuh...!!! Rapat Penetapan Raperda HIV-AIDS Molor

Proses rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV-AIDS dan Tuberculosis (TB) di ruang paripurna setempat, Kamis (22/6/2017) molor dilakukan. Pasalnya, para undangan maupun anggota DPRD belum ada yang hadir.

Ramadan Perspektif Sosial

RAMADAN adalah bulan istimewa. Saking istimewanya hingga terminologinya bisa diuraikan dalam perspektif apapun. Salah satunya adalah dari dimensi sosial, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1994:958), memiliki arti berkenaan dengan masyarakat.

Polres Bojonegoro dan FKOB Bagikan 1.160 Paket Takjil

Sebanyak 700 anggota Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB) bersama Polres Bojonegoro menggelar bakti sosial dengan membagikan takjil kepada pemakai jalan di seputar alun-alun dan terminal, Rabu (21/6/2017) sore.

Safari Ramadan, Ajang Komunikasi SKK Migas dan Pemkab

Safari Ramadan dan Buka Bersama dengan Anak Yatim, pada, Rabu, (21/06/2017), di Pendopo Malowopati merupakan ajang untuk memperkenalkan diri dan menjalin komunikasi, membangun sinergi pemangku kebijakan di dunia Migas dengan Pemkab Bojonegoro.

Mudik, PNS di Bojonegoro Boleh Pakai Kendaraan Dinas

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke luar kota selama cutiIdul Fitri 1438 Hijriyah boleh menggunakan kendaraan dinas. Caranya cukup mudah, yakni dengan mengajukan izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau asisten melalui SMS atau WhatsApp.

Sekda Ingatkan PNS Tidak Tambah Cuti Lebaran

Tim penegak disiplin akan sisir seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Semua PNS dilarang memperpanjang cuti. Hal ini sebagaimana pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moeljono.