Terminal Sepi, Bus Tidak Ada yang Beroperasi
Menindaklanjuti adanya surat edaran terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait pembolehan oprasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dengan beberapa persyaratan tertentu.