Pacaran di Kos, Pelajar Terkena Razia Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegro berhasil menggrebek pasangan bukan suami istri, di Kamar Kos dekat Mes Persibo, Kamis (4/1/2018) pagi tadi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegro berhasil menggrebek pasangan bukan suami istri, di Kamar Kos dekat Mes Persibo, Kamis (4/1/2018) pagi tadi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro terus berupaya menciptakan ketertiban masyarakat. Termasuk melakukan razia di beberapa lokasi dan tempat kos di Kota Ledre, Rabu (3/1/2018) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (4/12/2017), melakukan penertiban banner atau spanduk yang dipasang menyalahi aturan di sejumlah jalan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 3 pasang pasangan muda-mudi terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro pada Rabu (8/11/2017) siang saat melaksanakan operasi rutin yang menyasar ke tempat Kos.
Guna menjaga ketetiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Senin (2/10/2017) menggelar operasi rutin di sekitar wilayah kota Bojonegoro, Alhasil dalam operasi rutin tersebut Satpol PP berhasil mengamankan belasan pelajar saat waktu jam pelajaran sekolah berlangsung.
Setelah tadi malam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro menangkap 3 Pekerja Seks Komersial (PSK), di eks-lokalisasi Kalisari, Kecamatan Trucuk, pagi tadi ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan di kantor Satpol PP.
Guna mengantisipasi maraknya Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, terlebih lagi di eks-lokalisasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan bersama instansi terkait, Jumat (15/9/2017) malam.
emerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah menertibkan Peraturan Bupati (Perbup) baru terkait larangan pemasangan banner di lokasi yang sudah diatur. Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro sudah rutin membersihkan banner yang dipasang sembarangan tersebut.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bojonegoro, Rabu (12/7/2017), melakukan razia bangunan liar yang berada di sepanjang trotoar jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Bojonegoro. Razia tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP guna mengembalikan fungsi jalan, trotoar maupun fasilitas umum agar tercipta ketentraman dan ketertiban.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan razia penertiban banner yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.