Belum Berizin dan Jual Miras, Dua Karaoke di Mojoranu Diamankan
Tempat karaoke yang di berada di Desa Mojoranu Kecamatan Dander, Minggu (27/9/2020) malam ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, lantaran tempat tersebut belum mengantongi izin, dan juga kedapatan menjual minuman keras (Miras).