Skip to main content

Category : Tag: Sid


Kasus Gugatan PI Blok Cepu

Sidang Ke IV, Para Tergugat I,II,III dan IV Bacakan Tanggapanya Terkait PI Blok Cepu

Sidang lanjutan gugatan tahap IV Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (29/9/2020). Namun agenda sidang kali ini, yakni para tergugat menjawab tanggapan atas gugatan Agus Susanto Rismanto.

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

Sejumlah 40 warga Bojonegoro yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah titik pusat keramaian mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Balita di Purwosari Meninggal

Datangi Puskesmas, DPRD Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik

Dalam kunjungan kerjanya di daerah, DPRD Kabupaten Bojonegoro mendatangi Puskesmas Puswosari, Rabu (16/9/2020). Agenda kerja tersebut dilakukan memastikan layanan kesehatan terhadap masyarakat, setelah adanya Balita di Purwosari meninggal dunia karena dugaan kelalaian petugas medis setempat.

Gugatan Pemkab Bojonegoro ke PT. SER

DPRD: Tak Ingin Bicara Lebih Jauh, Tapi Bila untuk Rakyat Tidak Masalah

Kehadiran Perwakilan lembaga DPRD Bojonegoro sebagai salah satu pihak yang ikut tergugat di sidang dalam perkara Class Action soal PI (Paticipating Interest) Blok Cepu ini pihaknya hanyalah memenuhi undangan untuk menghadiri dalam persidangan yang digelar, Selasa (25/8/2020).

Belum Jelas Renegosiasi, Penggugat Ajukan Permohonon Sita Jaminan

Pada sidang ke dua gugatan pengelolaan PI Blok Cepu, penggugat yakni Agus Susanto Rismanto yang digelar hari ini, Selasa (25/8/2020) juga mengajukan permohonan sita jaminan kepada majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sidang yang dipimpin oleh Salman Alfarisi itu menghadirkan pihak pengguggat dan turut tergugat yakni Pemkab Bojonegoro, DPRD Bojonegoro, PT SER, PT ADS, namun sayang turut tergugat dari KPK RI tidak hadir.