Skip to main content

Category : Tag: Siri


Disdukcapil Bojonegoro Belum Temukan Pemohon Pelegalan KK Bagi Pasangan Siri

Semenjak diberlakukannya PP (Peraturan Presiden) nomor 96 tahun 2018 terkait pelegalan pasangan nikah siri untuk mengurus KK (Kartu Keluarga). Namun sampai saat ini di Kabupaten Bojonegoro, belum ada pengajuan pencatatan dari pernikahan siri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.

Nikah Siri Masuk KK, Begini Penjelasan Kemenag Bojonegoro

Setelah Kementrian Dalam Negeri menyebutkan pasangan suami istri yang menikah siri dapat membuat Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut banyak menuai pertanyaan yang beredar di publik terkait pasangan yang menikah secara siri untuk memiliki KK.

Status Nikah Siri Bisa Punya Kartu Keluarga? Begini Penjelasannya!

Kementerian Dalam Negeri menyebut pasangan suami istri yang menikah siri tetap bisa membuat Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut menuai banyak pertanyaan yang beredar di publik terkait hal pasangan yang menikah secara siri untuk memiliki KK.

Pernikahan Sirri Harus Sidang Isbat Nikah

engadilan Agama (PA) Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, mengadakan sidang isbat terpadu. Hal itu dilakukan bagi pengantin yang nikah sirri untuk mengurus administrasi dari negara.