Tanya Jawab Fikih
Ziarah Kubur Bagi Perempuan, Hukumnya?
Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena mengingatkan manusia kepada kematian dan kehidupan akhirat. Baik menziarahi kuburnya orang-orang terdekat maupun kuburnya ulama' dan para walinya Allah SWT untuk mengharap berkahnya.