Skip to main content

Category : Tag: Tunjang


Kemenag Bojonegoro Jelaskan Penyebab Tunjangan Profesi Guru PPPK PAI Belum Cair

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan penyebab tunjangan profesi atau sertifikasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang hingga kini belum dicairkan. Keterlambatan tersebut terjadi karena anggaran yang tersedia belum mencukupi dan saat ini masih menunggu persetujuan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Sudah Cair

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam sudah menyalurkan bantuan insentif bagi Guru PAI pada sekolah untuk Tahap II. Bantuan insentif ini disalurkan sejak awal Juni 2026 kepada Guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (Non Sertifikasi).

Tunjangan Profesi Guru

TPG Madrasah Mulai Dicairakan Bertahap oleh Kemenag RI

Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah, termasuk lulusan PPG 2025. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Antisipasi THR Molor dan Dipotong, Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Hal ini, untuk mengantisipasi adanya laporan jika adanya keterlambatan atau potongan terhadap THR pekerja di Bojonegoro.

Info Guru Madrasah

630.000 Formasi PPPK Guru Diusulkan, TPG yang Terlambat Segera Dibayar

Kemenag RI menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.

Info Tunjangan Guru

TPG Guru Lulusan PPG 2025 Kemenag Pastikan akan Dibayar

Kemenag RI menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.

Kolom

Regulasi, Penganggaran, dan Pemenuhan Kesejahteraan Guru

Hari-hari ini sedang viral pernyataan Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, bahwa Kementerian Agama mendapatkan beban dalam menganggarkan kesejahteraan guru dalam pengangkatan guru yang dilakukan oleh Yayasan dan tidak melakukan koordinasi dengan Kemenag pada levelnya masing-masing. Prof. Kamaruddin menyatakan: “banyak guru yang diangkat oleh Yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag, kemudian minta dibayar dan jumlahnya terus bertambah, tanpa ada koordinasi dengan Kemenag.”