2019, Anggaran Tunjangan Honor GTT SMA/SMK Capai Rp14 M
Anggaran bantuan pemberian honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019 mencapai 14.647.500.000. Jumlah total honor itu, nantinya bakal diterima oleh seluruh GTT.
Anggaran bantuan pemberian honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019 mencapai 14.647.500.000. Jumlah total honor itu, nantinya bakal diterima oleh seluruh GTT.
Seratusan guru madrasah non PNS di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, dipastikan tidak bisa menerima Tunjangan Fungsional (TF) atau Insentif tahun 2018 ini, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh guru tersebut.
Sempat ramai terkait kabar di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengenai tunjangan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah tidak ada, ternyata sejauh ini proses di tingkat kabupaten untuk mencarikan solusi konkrit masih berlangsung.
Penerimaan Tunjangan Khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi guru Sekolah Dasar (SD) terpencil dipastikan mundur. Sebab, penerimaan itu masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) baru sekaligus SK terkait pencairan tunjangan tersebut.
Setelah para pejuang pendidikan dalam hal ini Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro menerima SK Penugasan dari Bupati Bojonegoro Suyoto di akhir masa jabatannya, Jumat (9/3/2018), seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berencana juga akan mengajukan jaminan ketenagakerjaan bagi para GTT maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kota Ledre.
Beberapa hari terakhir ini sering diberitakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan memberikan tunjangan kepada para Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengabdi di SMK maupun SMA di seluruh Jawa Timur, termasuk di Bojonegoro.
Angin segar tengah menghampiri ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di Bojonegoro, baik tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK. Beberapa waktu lalu kabar gembira datang untuk GTT yang mengabdi untuk SMA/SMK, lantaran mulai tahun ini para guru yang sekarang di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tiap bulan akan mendapat tunjangan sebesar Rp.750 ribu tiap bulan selama 14 kali dalam setahun.
Sebanyak 2.788 Guru Tidak Tetap (GTT) dengan rincian jenjang SMP 315 orang dan SD 2.273 guru, Jumat (9/3/2018) kemarin mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Bupati Bojonegoro, Suyoto, di GOR SMT Sukowati Kapas.
Kabar bahwa Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Kabupaten Bojonegoro yang akan mendapat Surat Keputusan (SK) bupati, hingga kini masih belum bisa terealisasi, karena masih dalam tahap verifikasi data. Pasalnya draf data yang diserahkan beberapa waktu lalu masih perlu diverifikasi kembali.
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, tahun 2018 ini berencana akan memberikan tunjangan bagi guru SMA/SMK yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang pengabdiannya sudah diatas 5 tahun dan memenuhi beberapa persayaratan yang telah ditentukan.