20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus Baru   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 18:00

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojnegoro.com - MUN (21), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara. Pria yang juga penjual baju itu menjambret HP milik Trizka Ayu Ratna Sari (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/3/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kota Bojonegoro.

"Korban sedang menggunakan HP dan akan dimasukkan ke dalam tas, tiba-tiba pelaku memepet korban dari arah kiri," jelasnya saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/3/2017).

Korban berusaha mengejar pelaku sampai Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Berharap bisa mengambil kembali HP merek Oppo yang dijambret. Namun korban kehilangan jejak, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan identitas pelaku dan ciri-ciri pelaku saat kejadian tersebut. Polres Bojonegoro mencurigai pelaku dan menyelidiki ke Desa Ngunut, Kecamatan Dander. "Kemudian pelaku diamankan, untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu HP merek Oppo neo 7, satu unit sepeda motor Honda Vario dan helm warna hitam. "Pelaku terancam pasal 363, hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Sementara itu, pelaku MUN mengakui perbuatannya baru pertama kali. "Rencananya HP itu digunakan sendiri," katanya kepada Kapolres saat pers rilis. [zid/lis]

Tag : jambret, baju, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat