23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Oknum Debt Collektor Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 March 2017 08:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Polres Bojonegoro akhirnya mengamankan dua dari tiga oknum debt collector yang dilaporkan merampas sepeda motor milik seorang pengajar, Lutfi Oktafiani warga Desa Jati Payak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan di Jalan Veteran beberapa hari lalu.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban tentang peristiwa yang dialaminya dua hari lalu. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni K (41) warga Dander.

"Satu orang sudah kita tahan dan satunya baru dimintai keterangan. Sedangkan satu lagi masih dalam pencarian,"  jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Dari keterangan saksi yang melihat peristiwa perampasan, debt collektor yang dilaporkan saat itu bertindak arogan pada nasabah, membentak dan menghalangi tugas awak media Metro TV dan Kompas TV yang saat itu melintas di TKP perampasan dan mencoba meliput peristiwa perampasan.

Dengan adanya kejadian penyitaan atau perampasan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh debt collector, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada masyarakat agar tidak resah dan segera melaporkan ke Polisi terdekat apabila dihentikan dan kendaraan diminta paksa oleh Debt Collector.

Sebab tindakan maen rampas seperti itu sudah cara cara preman dan dapat ditindak. Masyarakat bisa minta bantua polisi terdekat atau melaporkan melalui aplikasi CAS. Petugas akan segera membantu masyarakat.[oel/ito]
 

Tag : oknum, debt collector, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat