13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Oknum Debt Collektor Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 March 2017 08:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Polres Bojonegoro akhirnya mengamankan dua dari tiga oknum debt collector yang dilaporkan merampas sepeda motor milik seorang pengajar, Lutfi Oktafiani warga Desa Jati Payak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan di Jalan Veteran beberapa hari lalu.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban tentang peristiwa yang dialaminya dua hari lalu. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni K (41) warga Dander.

"Satu orang sudah kita tahan dan satunya baru dimintai keterangan. Sedangkan satu lagi masih dalam pencarian,"  jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Dari keterangan saksi yang melihat peristiwa perampasan, debt collektor yang dilaporkan saat itu bertindak arogan pada nasabah, membentak dan menghalangi tugas awak media Metro TV dan Kompas TV yang saat itu melintas di TKP perampasan dan mencoba meliput peristiwa perampasan.

Dengan adanya kejadian penyitaan atau perampasan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh debt collector, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada masyarakat agar tidak resah dan segera melaporkan ke Polisi terdekat apabila dihentikan dan kendaraan diminta paksa oleh Debt Collector.

Sebab tindakan maen rampas seperti itu sudah cara cara preman dan dapat ditindak. Masyarakat bisa minta bantua polisi terdekat atau melaporkan melalui aplikasi CAS. Petugas akan segera membantu masyarakat.[oel/ito]
 

Tag : oknum, debt collector, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat