13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Ditangkap, Lima Pejudi Lolos

blokbojonegoro.com | Saturday, 08 April 2017 21:00

Satu Ditangkap, Lima Pejudi Lolos

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Jajaran Unit III Sat Reskrim Polres Bojonegoro menggerebek arena perjudian di sebuah rumah yang berada di Dusun Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu. Seorang berhasil ditangkap sedangkan lima pemain lainnya kabur.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial SKN (38) warga Dusun Bulu Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, sementara lima pemain judi yang kabur telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengabarkan bahwa ada kegiatan permainan judi kartu remi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi dan diketahui memang benar di rumah itu terdapat kegiatan perjudian kartu remi, jenis 30-an atau samgong.

“Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku sedangkan 5 orang lainnya berhasil melarikan diri,” terang AKP Sujarwanto.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. [oel/mu]

Tag : judi, pelaku perjudian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat