Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jasa Raharja Pantau Langsung Proses Uji Kendaraan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 May 2017 23:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Fenomena kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kendaraan angkutan umum, seperti yang terjadi di Tol Ciloto Puncak menjadi pelajaran semua pihak. Termasuk di Kabupaten Bojonegoro agar kejadian tersebut tidak menimpa masyarakat Kota Ledre.

Untuk itu Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, Diki Ginanjar melihat langsung proses pengujian kendaraan di UPT Pengujian Kendaraan bermotor (PKB) Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Rabu (3/5/2017) dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar.

Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, Diki Ginanjar mengatakan, sebenarnya ia berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bojonegoro sudah jauh sebelumnya. "Upaya ini mengantisipasi bersama Dishub supaya kejadian di tempat lain, tidak terjadi di Bojonegoro," jelasnya.

Pasalnya pembayaran santunan tahun 2016 mengalami peningkatan karena pemahaman masyarakat yang mulai paham haknya. Sebab, di tahun 2015 kecelakaan sekitar 500 dan mengalami penurunan ditahun 2016 sekitar 400, tapi pembayarannya meningkat.

"Kebanyakan kecelakaan itu karena human eror. Saya mengapresiasi Dishub yang telah melakukan uji kir, memberikan keselamatan kepada masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, kecelakaan lalu lintas seperti yang sudah terjadi di Bogor bisa diambil hikmahnya. Termasuk Dishub mengimbau perusahaan atau sekolah yang menggunakan bus untuk berpergian dengan kendaraan rekomendasi dari pihak terkait. [zid/lis]

Tag : klaim, jasa raharja, kecelakaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini