13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rombongan Wisata, Penyelenggara Harus Lapor ke Dishub

blokbojonegoro.com | Monday, 22 May 2017 10:00

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Maraknya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kendaraan pariwisata, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah. Salahsatunya meminta penyelenggara wisata melaporkan ke Dishub.
 
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Iskandar mengatakan, sejauh ini yang sudah dilakukan mensosialisasikan kepada sekolah maupun masyarakat. "Kendarapan apapun termasuk bus yang mau wisata wajib lapor untuk diuji petik," jelasnya.
 
Menurutnya, pelaksana wisata wajib memberitahu kareta itu kebijakan Dishub. Serta gratis dalam pengecekan kendaraan sebelum berangkat berwisata. "Kalau tidak layak, busnya dikembalikan," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Senin (22/5/2017).
 
Ditambahkan, kalau  tidak melaporkan ke Dishub, apabila terjadi apa-apa penyelenggara bertanggung jawab. Namun jika terjadi kecelakaan misalnya, Dishub bisa menjadi saksi ahli untuk meringankan. 
 
"Seperti kemarin di SMA 3 dikembalikan karena kendaraannya tidak layak," pungkasnya.(zid)

Tag : dishub bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat