Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rombongan Wisata, Penyelenggara Harus Lapor ke Dishub

blokbojonegoro.com | Monday, 22 May 2017 10:00

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Maraknya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kendaraan pariwisata, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah. Salahsatunya meminta penyelenggara wisata melaporkan ke Dishub.
 
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Iskandar mengatakan, sejauh ini yang sudah dilakukan mensosialisasikan kepada sekolah maupun masyarakat. "Kendarapan apapun termasuk bus yang mau wisata wajib lapor untuk diuji petik," jelasnya.
 
Menurutnya, pelaksana wisata wajib memberitahu kareta itu kebijakan Dishub. Serta gratis dalam pengecekan kendaraan sebelum berangkat berwisata. "Kalau tidak layak, busnya dikembalikan," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Senin (22/5/2017).
 
Ditambahkan, kalau  tidak melaporkan ke Dishub, apabila terjadi apa-apa penyelenggara bertanggung jawab. Namun jika terjadi kecelakaan misalnya, Dishub bisa menjadi saksi ahli untuk meringankan. 
 
"Seperti kemarin di SMA 3 dikembalikan karena kendaraannya tidak layak," pungkasnya.(zid)

Tag : dishub bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini