12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Minta Pengelolaan Reklame di Bojonegoro Dimaksimalkan

blokbojonegoro.com | Friday, 11 August 2017 11:00

DPRD Minta Pengelolaan Reklame di Bojonegoro Dimaksimalkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pengelolaan reklame baik penempatan maupun pajak di Kabupaten Bojonegoro dinilai DPRD kurang maksimal. Sehingga anggota legislatif dari Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo terkait pengelolaan reklame, Kamis (10/8/2017).

"Kota Solo paling baik mengelola pajak reklame, pendapatan pajak reklame mencapai Rp10 miliar karena dikelola dengan baik dan tegas," kata ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.

Politisi Golkar Kota Ledre itu menjelaskan, pengelolaan reklame dengan maksimal di Kota Solo itu ditunjukkan terutama dalam menata keindahan dan estetika kota. Termasuk tegas dalam menindak pelanggarannya juga.

"Disamping upaya sosialisasi yang insten juga memberi reward kepada wajib pajak dilakukan Kota Solo," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, payung hukum yang dituangkan dalam Perda (Peraturan Daerah) dengan tegas ada larangan memasang reklame melintang di bahu jalan dan juga memasang reklame di pepohonan dilarang. "Satpol PP selaku penegakan Perda secara aktif mengawal," imbuhnya.

Selain itu apabila sudah mau habis masa ijinnya, sebelumnya sudah diingatkan. Disamping itu memberi peluang kepada penyedia infrastruktur atau space untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkot Solo. Hal itu yang disampaikan Asisten I bidang pemerintahan dan kesra.

"Karena di Bojonegoro kurang maksimal, banyak kelemahan-kelemahan terutama di lapangan, seperti belum tertata baik, masih amburadul, merusak keindahan dan lain-lain," pungkas Sigit. [zid/mu]

Tag : dpr



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat