20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus Baru   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Minta Pengelolaan Reklame di Bojonegoro Dimaksimalkan

blokbojonegoro.com | Friday, 11 August 2017 11:00

DPRD Minta Pengelolaan Reklame di Bojonegoro Dimaksimalkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pengelolaan reklame baik penempatan maupun pajak di Kabupaten Bojonegoro dinilai DPRD kurang maksimal. Sehingga anggota legislatif dari Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo terkait pengelolaan reklame, Kamis (10/8/2017).

"Kota Solo paling baik mengelola pajak reklame, pendapatan pajak reklame mencapai Rp10 miliar karena dikelola dengan baik dan tegas," kata ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.

Politisi Golkar Kota Ledre itu menjelaskan, pengelolaan reklame dengan maksimal di Kota Solo itu ditunjukkan terutama dalam menata keindahan dan estetika kota. Termasuk tegas dalam menindak pelanggarannya juga.

"Disamping upaya sosialisasi yang insten juga memberi reward kepada wajib pajak dilakukan Kota Solo," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, payung hukum yang dituangkan dalam Perda (Peraturan Daerah) dengan tegas ada larangan memasang reklame melintang di bahu jalan dan juga memasang reklame di pepohonan dilarang. "Satpol PP selaku penegakan Perda secara aktif mengawal," imbuhnya.

Selain itu apabila sudah mau habis masa ijinnya, sebelumnya sudah diingatkan. Disamping itu memberi peluang kepada penyedia infrastruktur atau space untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkot Solo. Hal itu yang disampaikan Asisten I bidang pemerintahan dan kesra.

"Karena di Bojonegoro kurang maksimal, banyak kelemahan-kelemahan terutama di lapangan, seperti belum tertata baik, masih amburadul, merusak keindahan dan lain-lain," pungkas Sigit. [zid/mu]

Tag : dpr



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat