15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekruitmen Perangkat Desa

Minimalisir Kecurangan, LBH Kinasih Buka Pos Pengaduan

blokbojonegoro.com | Sunday, 06 August 2017 14:00

Minimalisir Kecurangan, LBH Kinasih Buka Pos Pengaduan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran dalam penerapannya. Sehingga untuk meminimalisir kecurangan dan pelanggaran, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 'Kinasih' membuka pos pengaduan terkait rekrutmen perangkat desa serentak tersebut.

"Melihat peraturan dan kondisi masyarakat, LBH Kinasih membuka pos pengaduan mengenai penyelenggaraan pengisian perangkat," kata Direktur LBH Kinasih, Imam Muhlas kepada blokBojonegoro.com.

Geka panggilan akrab Imam Muklas berkomitmen, lembaganya menerima pengaduan mulai dari tahapan-tahapan pengisian perangkat, termasuk pembentukan tim, penjaringan calon, seleksi dan sampai penetapannya nanti.

"Dasar pos pengaduan ini karena unsur prefentif untuk membatasi perihal kecurangan. Supaya tidak kluar dari aturan Perda maupun Perbup," terang Gokong panggilan akrab lainnya.

Dia juga menilai, ruang sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum maksimal ke masyarakat umum. Apalagi Pemkab tidak ada pengaduan untuk menjebatani harapan dan keinginan masyarakat maupun Kepala desa.

"Semua masyarakat dapat mengadu dan konsultasi ke LBH Kinasih, karena Pemkab atau lembaga pemerintah tidak menyediakan itu," jelasnya.

Untuk itu masyarakat yang ingin mengadu maupun konsultasi dapat datang ke kantor LBH Kinasih jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, tepatnya belakang Terminal Rejakwesi. Serta bisa menghubungi 085704695999. [zid/lis]

Tag : legalisir, disdukcapil, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat