15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 September 2018 09:00

Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Lima pasangan bukan suami istri atau biasa disebut 'mesum' berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, selama melakukan operasi rutin dua bulan terakhir.

Setelah terjaring pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor penegak peraturan daerah untuk didata sekaligus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Awal adanya pasangan mesum itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga pihaknya melakukan operasi," kata Kabid Penegakkan Hukum Peraturan Perundang-undangan, Yopi Rahmat Wijaya.

Menurutnya selama ini Satpol PP terus melakukan operasi rutin baik penertiban PKL maupun tempat kos dan hotel yang dijadikan tempat ajang berduaan yang bukan suami istri.

"Dari hasil itu, berhasil mengamankan dua pasangan yang berada di tempat kos dan tiga pasangan di kamar hotel saat jam malam," terang Yopi kepada blokBojonegoro.com.

Adapun pasangan yang diamankan tersebut adalah BA (25), NN (23), TI (23), DA (18), AS (18), SA (18), DY (18), OP (20) tahun semuanya warga Bojonegoro, AN (25) Cimais Jabar dan CI (18) Tuban.

Pasangan tersebut melanggar peraturan daerah No.15 tahun 2015 tentang perbuatan asusila. Sehingga diimbau bagi pemilik kos maupun hotel untuk lebih selektif menyewakan usahanya, agar tidak disalahgunakan sebagai ajang mesum bagi pasangan bukan suami istri.

"Kalau tempat tersebut sering terkena razia, pasti izinnya akan dicabut," tandas Yopi. [saf/mu]

Tag : hotel, penginapan, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat