10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 08:00

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaku penipuan, MAA, pengacara yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tidak membutuhkan waktu lama diamankan pihak kepolisian. Setelah korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari melapor ke Polres Bojonegoro.

Pelaku berhasil diamankan di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya. "Saat diamankan pelaku sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Selain pesta narkoba di kamar kosnya, lanjut Kapolres Ary, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan dugaan penipuan, narkoba dan membawa senjata api jenis FN," pungkasnya.

Seperti diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu Rp309 juta untuk melancarkan pengurus ijin tambang milik korban yang ada di Kecamatan Kalitidu. Bahkan pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, mengaku akan meloby petinggi Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro untuk mengamankan proyek tambang milik korban. [ito/mu]

Tag : oknum pengacara, penipuan, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat