Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 13:00

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

Kontributior: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pelanggaran kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mendominasi saat ini adalah pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik itu partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg). Misalnya, dipaku di batang pohon tepi jalan.

Selain itu, juga ada APK yang di pasang di sekitaran lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan. Pelanggaran kampanye model seperti ini, tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Tak pelak Panwascam dan Satpol PP setempat langsung melakukan penertiban.

"Dengan tegas kita tindak berdasarkan prosedur yang ada," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri kepada blokBojonegoro.com, Jum'at (21/12/2018).

Selain itu, lanjut dia, bentuk pelanggaran lainnya adalah saat melakukan pertemuan terbatas dan tatap muka, ada peserta Pemilu 2019 yang tidak melayangkan surat pemberitahuan ke Bawaslu.

Mantan Ketua Umum PC PMII Bojonegoro ini berharap para peserta Pemilu 2019 saat melakukan pertemuan terbuka dan terbatas, melayangkan surat pemberitahuan terlebih dulu ke Bawaslu Kabupaten dan atau Panwascam setempat.

"Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran," harapnya.

Zaenuri menambahkan, pihaknya pernah mendapat laporan dari Panwascam, ada peserta Pemilu melakukan pertemuan terbuka yang tidak memberikan surat pemberitahuan ke Bawaslu. Namun, pihaknya tetap melakukan monitoring.

"Sebisa mungkin untuk meminimalisir pelanggaran," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu tengah sibuk menertibkan alat peraga kampanye partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar ketentuan sesuai UU No.7 Tahun 2018. Tercatat Bawaslu sudah mengamankan setidaknya 684 APK jenis baliho, pamflet dan dalam bentuk lain. [yud/mu]

Tag : alat peraga kampanye, apk, pelanggaran, pemilu, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini