Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Oknum ASN Pemkab Bojonegoro Terjerat Narkoba

blokbojonegoro.com | Saturday, 26 January 2019 09:00

Dua Oknum ASN Pemkab Bojonegoro Terjerat Narkoba

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Peredaran Narkoba di Kota Ledre cukup menghawatirkan. Lantaran penyalahgunaan Narkoba masuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Padahal saat ini pemerintah setempat gencar-gencarnya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba. Namun di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada dua oknum ASN terlibat Narkoba.

Dua oknum ASN itu di antaranya, satu ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro berinisial PE. Ia selaku Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan setempat saat itu.

Kemudian yang kedua, oknum ASN yang terlibat Narkoba berinusial AY. Saat penangkapan, AY menjabat sebagai Camat Gayam. Peran dua oknum ASN itu sebagai pemakai bukan pengedar.

Dua oknum ASN itu menjadi salah satu preseden buruk serta menambah sederet kasus ASN terlibat Narkoba di Kota Ledre. Peredaran Narkoba di lingkungan ASN terungkap Kepolisian Resor Bojonegoro.

Dua oknum ASN tersebut ditangkap, ditahan hingga dihukum sesuai pasal penyalahgunaan Narkoba. Mantan Camat Gayam dan Mantan Sekdin Dinas Pendidikan itu sempat meringkuk beberapa bulan di tahanan Lapas Kelas II A Bojonegoro.

"Dua oknum ASN itu kita tangkap dan kita proses hukum," kata Kasat Reskoba AKP Adi Trenggani kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (26/1/2019).

Ia mengatakan, tahun 2018 pihaknya berhasil membongkar peredaran Narkoba yang melibatkan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dua oknum itu ditangkap di Bojonegoro.

"Kita proses dan disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro," imbuh pria berkulit sawo matang ini. [yud/ito]

Tag : oknum, asn, narkoba, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini