15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Bojonegoro 2019-2024

Sebelum Dilantik, DPRD Terpilih Harus Lengkapi Persyaratan Ulang

blokbojonegoro.com | Friday, 16 August 2019 10:00

Sebelum Dilantik, DPRD Terpilih Harus Lengkapi Persyaratan Ulang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih 2019-2024, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro rencananya akan dilantik 21 Agustus 2019. Namun wakil rakyat hasil Pileg 2019 itu harus melengkapi persyaratan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

Divisi teknis KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari membenarkan DPRD terpilih harus melengkapi persyaratan. "Itu menyesuaikan dengan surat yang dikasihkan dari Pemkab, kita hanya melengkapi saja dan sudah ada ceklisnya. Pemerintah meminta untuk melengkapi syarat-syaratnya itu," terangnya.

Mulai dari SKCK, surat pernyataan, fakta integritas, laporan LHKPN dan yang lainnya. Hal itu sesuai PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang proses penetapan, setelah itu ada masanya untuk mengirim 5 hari untuk pengajuan pelantikan. Selain itu, kata Fatma, KPU sudah ke Pemkab dan diterima asisten 1, dilakukan pengecekan oleh Pemkab untuk selanjutnya dikirim ke Pemprov.

"Kami sudah lengkap semua dan kita cuman menyusun sesuai aturan pada calon, nanti kelengkapan terbaru itu di luar wewenang kita. Nasional seperti itu semua untuk pelantikan urusan Pemkab, bukan lagi urusan KPU dan dihari Kamis kemarin kita sudah mengirim usulan ke Pemkab," terangnya.

Sementara itu DPRD terpilih 2019-2024 yang enggan disebutkan namanya mengaku, kelengkapan persyaratan sebelum dilantik itu baru periode ini dilakukan. Padahal anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro incumbent itu, pada periode 2015-2019 tidak ada pengurusan berkas seperti sekarang ini. [zid/mu]

Tag : kpu, dprd bojonegoro terpilih, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat