20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Wisata dan Tempat Hiburan Tutup

blokbojonegoro.com | Saturday, 21 March 2020 06:00

Wisata dan Tempat Hiburan Tutup

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Untuk mengantisipasi penyebaran terhadap virus Corona atau COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Diantaranya dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

SE dengan nomor 556/1279/412.221/2020 tertanggal 20 Maret 2020 itu ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola tempat wisata, pengelola tempat hiburan dan karaoke, serta pengelola wisata desa.

Intinya, SE meminta wisata dan tempat hiburan ditutup sementara hingga 31 Maret 2020. Setelah itu akan dievaluasi melihat perkembangan di lapangan.

“Menutup sementara tempat wisata yang dikelola kabupaten, seperti Kayangan Api, Dander Water Park dan Waduk Pacal,” punya SE tersebut.

Selain itu mengimbau kepada pengelola tempat wisata atau hiburan yang tidak dikelola Pemkab untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan menutup sementara tempat hiburan, wisata dan karaoke yang dikelola.

“Menghimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cucu tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer,” jelas surat. [ito/mu]

Tag : Wisata, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    • Monday, 07 July 2025 21:00

      IPNU dan IPPNU

      LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

      LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

      read more

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat