08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |   16:00 . Miss Lucy asal Amerika Serikat Ajarkan Anak Bojonegoro Bahasa Inggris   |   13:00 . Selesai Diidentifikasi, Jasad Anjar Diserahkan ke Keluarga   |   12:00 . Ibnu Athaillah, Lulusan Attanwir yang Ukir Prestasi Kaligrafi di Ajang Internasional IRCICA 2024   |   11:00 . Alumni Ponpes Attanwir Juara 3 Kaligrafi Internasional IRCICA di Turki   |   10:00 . Jasad Anjar Warga Kasiman Ditemukan 5 Km dari Jembatan Bandar   |   07:00 . Peserta UMK Academy Naik Kelas Lewat Platform Learning Management System   |  
Wed, 23 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Vaksinasi Covid-19: Lampu Hijau untuk Kelompok Komorbid dan Penyintas

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 February 2021 16:00

Vaksinasi Covid-19: Lampu Hijau untuk Kelompok Komorbid dan Penyintas

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Orang dengan  komorbid  sekarang  bisa  mendapatkan  suntikan vaksin Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan  RI  melalui  surat  edaran  (SE)  nomor  HK.02.02/I/368/2021  tentang  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda.

Surat  yang  ditujukan  kepada  kepala  dinas  kesehatan  provinsi  dan  kabupaten/kota  tersebut menjelaskan  skrining  vaksinasi  bagi  kelompok  komorbiddan  penyakit  kronik  lainnya  dengan ketentuan  yang  harus  dipenuhi.  Kepala  dinas  kesehatan  provinsi  dan  kabupaten/kota  seluruh Indonesia  diharapkan  segera  melakukan  tindakan  korektif  yang  diperlukan  dalam  rangka meningkatkan   kelancaran   pelaksanaan   vaksinasi   dan   percepatan   peningkatan   cakupan vaksinasi Covid-19.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menjelaskan bahwa surat edaran tersebut  didasari  pada  kajian  Komite  Penasihat  Ahli  Imunisasi  Nasional  serta  Perhimpunan Dokter  Penyakit  Dalam  (PAPDI)dan Perhimpunan  Kardiologi  Indonesia  (Perki). 

"Hasil  kajian menyebutkan  vaksinasi  Covid-19  dapat  diberikan  pada  kelompok  usia  60  tahun  ke  atas,Ibu menyusui, penyintas Covid-19 setelah 3 bulan, dan komorbid. Adapun pelaksanaan pemberian vaksin harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” jelasnya.

Bagi  kelompok  usia  60  tahun  ke  atas,  tambahnya,  pemberian  vaksinasi  diberikan  dua  dosis dengan  interval  28  hari.  Selain  itu  terdapat  skrining  tambahan  bagi  sasaran  usia  >  60  tahun seperti adakah kesulitanuntuk naik 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, memiliki penyakit komorbid, kesulitan berjalan 100-200 m dan ada penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi,dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan  penyandang  penyakit  autoimun  masih  memungkinkan  mendapatkan  vaksinasi  setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat," papar dr. Nadia.

Cakupan vaksinasi semakin luasPenyintas Covid-19 juga dapat disuntik vaksin jika sudah lebih dari 3 bulan.Sementara itu, untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali  ke  fasilitas  pelayanan  kesehatan  untuk  memperoleh  vaksinasi  Covid-19  setelah penyakitnya dapat kondisi terkendali atau telah mendapatkan surat keterangan layak imunisasi dari dokter yang merawatnya.
Untuk mendukung proses vaksinasi, seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi dilengkapi kit anafilaksis dan  berada  di  bawah  tanggung  jawab  Puskemas  atau  rumah  sakit. 

"Kesiapan  pos  pelayanan vaksinasi  akan  sangat  berperan  dalam  meningkatkan  kelancaran  pelaksanaan  vaksinasi  dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19," tutup dr. Nadia.

Tag : covid 19, virus corona, corona, covid 19, kasus covid 19, kasus covid indonesia, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, lawan covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 22 July 2025 23:00

    KKNT UPN Veteran Jawa Timur

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi Pesantren yang dilaksanakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkat kolaborasi erat antara LPPM UPNVJT dan Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat