Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, 32 Pelanggar Terjaring

blokbojonegoro.com | Monday, 15 February 2021 11:00

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, 32 Pelanggar Terjaring

Kontributor: Uul Lyatin

blokbojonegoro.com - Guna mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi Yustisi protokol kesehatan, Senin (15/2/2021). Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Koramil Bojonegoro, dan Polres Bojonegoro.

Adapun giat operasi kali ini menyisir warung kopi dan pusat keramaian di sepanjang Jalan pertigaan Rondo Kuning, Pasar Baru Sukorejo dan warkop di sepanjang Jalan Panglima Polim Bojonegoro, dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
 
"Serta menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi Yustisi 2021 ini," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.

Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 11 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 32 pelanggar di antaranya, berupa 10 orang sanksi sosial, 10 orang teguran lisan, 10 orang teguran tertulis dan 2 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak 32 orang. Baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, teguran lisan hingga sidang Tipiring," imbuhnya. [uul/ito]

Tag : vaksinasi, vaksin, vaksinasi bojonegoro, bupati bojonegoro, lawan covid, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona, covid, covid 19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini