19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai September 2021, Akta Cerai dari Pengadilan Agama Diantar Sampai Rumah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 August 2021 14:00

Mulai September 2021, Akta Cerai dari Pengadilan Agama Diantar Sampai Rumah

Reporter: Lizza Arnofia
 
blokBojonegoro.com - Layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro cukup memanjakan orang yang berperkara, pasalnya tidak perlu susah-susah. Cukup di rumah saja produk pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan sudah datang sendiri. 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik, menuturkan Pengadilan Agama Bojonegoro selalu berinovasi dalam pelayanan karena pelayanan publik memiliki beragam manfaat. Termasuk mempercepat layanan  dengan prinsip menyederhanakan proses, sehingga mudah dimengerti, mudah diikuti, dilaksanakan serta diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat.
 
"Biasanya yang mengurus perkara sering bolak-balik karena persyaratan mengajukan perkara belum terpenuhi. Misalnya kurang foto kopi, kurang materai hingga belum ada stempel pos," tegas Pria yang menjabat sebagai  Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.
 
Lebih lanjut, mulai awal September mendatang layanan perkara akan lebih mudah. Sebab, semua persyaratan akan tersedia di ruang pelayanan pengurusan perkara. Serta nantinya akta perceraian hingga salinan putusan akan diantar sampai rumah.
 
"Hadirnya inovasi ini tentunya mempermudah dan memanjakan saat mengurus perkara. Karena semua kebutuhan sudah disediakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bojonegoro," ucapnya. 
 
Dia menambahkan, pelayanan ini mempunyai nilai manfaat dan di pertanggung jawabkan kepada pihak yang berkepentingan serta terus menerus dilakukan perbaikan. Transparansi hingga mudah diakses oleh semua unsur lapisan masyarakat manapun agar dapat menjangkau.
 
"Pelayanan publik akan ada manfaatnya ketika mampu mempercepat layanan dengan prinsip menyederhanakan proses. Sehingga mudah dijangkau bagi masyarakat," tandasnya. [liz/ito]
 

Tag : akta, cerai, rumah, pengadilan, agama, bojonegoro, ptsp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat