15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |   07:00 . Mendung, Lihat Bengawan Solo dari Jembatan KaRe   |   06:00 . Baru Direkrut, Amir Hamzah Langsung Cetak Gol   |   21:00 . Suasana Khidmat Malam Misa Natal di Gereja Katolik Bojonegoro   |  
Thu, 26 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dianggap Meresahkan, Tiga Anak Punk Diamankan

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 January 2017 14:00

Dianggap Meresahkan, Tiga Anak Punk Diamankan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com – Tiga anak punk diamankan anggota Polsek Purwosari dalam patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka nampak berkeliaran tanpa kegiatan jelas di jalanan.

Kapolsek Purwosari AKP Susilo Teguh Priyono mengatakan, ketiga anak punk tersebut berasal dari luar Bojonegoro. Keberadaan mereka dianggap meresahkan dan tanpa tujuan jelas. Saat ini seharusnya mereka berada di bangku sekolah.

“Mereka kami bawa ke Mapolsek untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka masih muda-muda,” kata AKP Susilo.

Kapolsek menyebutkan, ketiganya masing-masing adalah Ahmad Iqbal Tawakal (16) asal Desa Mbajo RT.02/RW. 02 Kecamatan Katubah Kabupaten Blora, tidak lulus SMP), Edi Supono (19) alamat Desa Ngampel Jalan Ahmad Sudirman, Surabaya) dan Haman Sutopo (16 tahun, alamat Desa Sambong Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora).

Kapolsek memberikan pembinaan kepada mereka agar menghentikan aktivitas dan pergaulan mereka. Pergaulan mereka bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi muncul kriminalitas. “Masa muda mereka seharusnya digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. Mereka masih sangat muda,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa petugas perlu menindak mereka sebab dapat meresahkan masyarakat dan menggangggu keamanan. Polsek Purwosari terus menggelar patroli dialogis dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk ansisipasi terorisme.[oel/ito]
 

Tag : anak, punk, polsek, purwosari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat