Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dianggap Meresahkan, Tiga Anak Punk Diamankan

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 January 2017 14:00

Dianggap Meresahkan, Tiga Anak Punk Diamankan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com – Tiga anak punk diamankan anggota Polsek Purwosari dalam patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka nampak berkeliaran tanpa kegiatan jelas di jalanan.

Kapolsek Purwosari AKP Susilo Teguh Priyono mengatakan, ketiga anak punk tersebut berasal dari luar Bojonegoro. Keberadaan mereka dianggap meresahkan dan tanpa tujuan jelas. Saat ini seharusnya mereka berada di bangku sekolah.

“Mereka kami bawa ke Mapolsek untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka masih muda-muda,” kata AKP Susilo.

Kapolsek menyebutkan, ketiganya masing-masing adalah Ahmad Iqbal Tawakal (16) asal Desa Mbajo RT.02/RW. 02 Kecamatan Katubah Kabupaten Blora, tidak lulus SMP), Edi Supono (19) alamat Desa Ngampel Jalan Ahmad Sudirman, Surabaya) dan Haman Sutopo (16 tahun, alamat Desa Sambong Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora).

Kapolsek memberikan pembinaan kepada mereka agar menghentikan aktivitas dan pergaulan mereka. Pergaulan mereka bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi muncul kriminalitas. “Masa muda mereka seharusnya digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. Mereka masih sangat muda,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa petugas perlu menindak mereka sebab dapat meresahkan masyarakat dan menggangggu keamanan. Polsek Purwosari terus menggelar patroli dialogis dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk ansisipasi terorisme.[oel/ito]
 

Tag : anak, punk, polsek, purwosari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini