Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengecer Togel di Kedungadem Ditangkap Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 January 2017 18:00

Pengecer Togel di Kedungadem Ditangkap Polisi

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro meringkus seorang pelaku judi togel di Desa Drokilo RT.21/RW.01, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya judi togel di desa tersebut. Setelah mendapatkan informasi, petugas lalu menyelidiki dan menangkap DE (47) seorang pengecer yang menerima tombokan judi togel melalui sms dari HP.
 
Kepada petugas, DE mengaku menyetorkan hasil tombokan judi togel tersebut kepada pengepul berinisial P yang statusnya masih dalam pencarian.  Dari tindak kriminal yang dilakukan, tersangka mendapat keuntungan 15 persen dari total uang tombokan yang masuk.
 
"Petugas masih menyelidiki pengepul togel yang masih dalam pencarian," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.
 
Dari tangan tersangka juga disita barang bukti HP Nokia hitam berisi SMS tombokan serta uang Rp.135 ribu. Tersangka kini harus mendekam di sel Mapolres Bojonegoeo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Hukum Perjudian dan dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara. [oel/lis]

Tag : judi, dadu, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini