06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ruas Jalan Desa Balen Tanggung Jawab Kabupaten

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 21:00

Ruas Jalan Desa Balen Tanggung Jawab Kabupaten

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Ruas jalan desa di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dialihkan penanganannya ke tingkat kabupaten. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga bertanggung jawab dalam pembangunan dan perawatan jalan tersebut.

"Setelah jalan desa pengalihan kabupaten, maka bisa intervensi dalam pembangunan. Sehingga tidak menjadi beban desa saja," kata Camat Balen, Djuana Poerwiyanto kepada blokBojonegoro.com, Selasa (24/1/2017).

Dijelaskan, pengalihan status jalan dilakukan agar pihak Pemkab bisa bersinergi dengan Pemdes untuk terciptanya infrastruktur jalan yang layak. Meskipun begitu, harus ada laporan dan koordinasi supaya tidak tumpang tindih dalam penganggarannya. "Meskipun dialihkan ke kabupaten, desa bisa membangun dan merawatnya," jelasnya.

Selain itu jalan tersebut juga akan diperlebar hingga 7,5 meter. Hal itu karena melihat kondisi jalan Bojonegoro-Babat yang ada di Kecamatan Balen seringkali terjadi macet.

"Terlebih saat Idul Fitri sehingga jika diperlebar diharapkan bisa mengantisipasi kemacetan, karena dapat menjadi jalur alternatif," pungkasnya.[zid/lis]

Tag : pld, desa, pendamping



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat