Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belum Turun, Pembahasan 11 Raperda Tertunda

blokbojonegoro.com | Friday, 27 January 2017 14:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Agenda pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (27/1/2017) harus tertunda. Pasalnya belasan Raperda tersebut masih berada di Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Muchamad Kosim membenarkan 11 Raperda tersebut masih perada di Jawa Timur. "Sehingga pembahasan oleh pansus (DPRD bersama SKPD terkait) harus ditunda," jelasnya.

Namun ia belum bisa memastikan, kapan Raperda tersebut diterimanya. "Belum tahu kapan turunnya. Komunikasi sudah dilakukan, tapi antri se-Jatim," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Dalam jadwal kerja DPRD, diagendakan pembahasan Raperda oleh pansus di ruang masing-masing komisi. "Menunggu jadwal eksekutif, DPRD menunggu konfirmasi dari pemkab. Kapan pun DPRD siap membahas," kata wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Ditambahkan, sampai sekarang ini belum ada kabar. Namun Raperda itu sudah siap dikaji, DPRD akan siap membahasnya. "Belum tahu dilaksanakan kapan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : Dprd, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini