20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri dan Penadah Ponsel Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 February 2017 10:00

Pencuri dan Penadah Ponsel Diamankan Polisi

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Pelaku pencurian dan seorang yang berperan sebagai penadah handphone berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Bojonegoro. Pelaku diduga terlibat pencurian di 8 TKP di dalam Kota Bojonegoro. Pelaku pencurian berinisial KUR (26), warga Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, ditangkap saat pelaku berada di sekitar jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota. Sedangkan pelaku dengan peran sebagai penadah, berinisial MA (40), juga warga Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, ditangkap saat pelaku berada di sekitar jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda dan dengan peran yang berbeda pula. “Seorang pelaku disangka sebagai pelaku pencurian dan seorang lainnya disangka sebagai pelaku penadahan,” terang Kapolres.

Adapun kronologi penangkapan bermula dari penyelidikan yang mengindikasikan bahwa pelaku MA (40), beberapa kali melakukan pembelian dan atau penadahan handphone yang diduga dari hasil kejahatan. Selanjutnya tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap MA (40), yang didapati baru saja membeli 2 buah handphone merek Samsung yang diduga dari hasil kejahatan. Setelah petugas melakukan introgasi terhadap pelaku MA (40), didapat keterangan bahwa handphone tersebut dibeli dari pelaku KUR (26), yang selanjutnya tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penangkapan terhadap pelaku KUR. “Setelah dilakukan pengembangan diperoleh pengakuan bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 8 TKP di dalam Kota Bojonegoro,” ungkap Kapolres. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah handphone merek Huawei warna hitam, 1 buah powerbank merk One Plus, 1 buah handphone merek Samsung J3 warna putih, 1 buah handphone Samsung Galaxy Mega warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam nomor polisi S 6384 BA. Atas perbuatannya, pelaku berinisial KUR (26), disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Sedangkan pelaku berinisial MA (40), disangka telah melanggar Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 ayat (1) tentang penadahan dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [oel/mu]

Tag : pencurian, penadah handphone



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat