Tes Toefl Wajib untuk PNS Bojonegoro
Pertanyakan Dasar Hukum Sanksi Pemotongan TPP
blokbojonegoro.com | Thursday, 09 February 2017 09:00
Reporter: M. Yazid, Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Tidak sedikit yang mengkritisi pelaksanaan tes toefl Bahasa Inggris di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro. Terutama mengenai sanksi pengurangan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi PNS yang tidak mengikuti tes tersebut.
Baca juga [DPRD Minta Jangan Ganggu Kinerja PNS]
Seperti tertuang di materi yang dishare melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan sampai ke PNS, terutama guru, ada pengurangan setengah bulan bagi yang tidak mengikuti.
"Selanjutnya setiap dua bulan akan dilaksanakan tes, dan bila tidak ada perkembangan sama sekali, maka akan mengurangi TPP yang akan diterima," bunyi materi lain di WA yang menyinggung masalah pemotongan TPP.
Beberapa guru kepada blokBojonegoro.com mempertanyakan dasar hukum pemotongan tersebut. Sebab, ada mekanisme tersendiri dan aturan yang melingkupi TPP. "Masalah pemotongan itu yang menjadi perhatian kita. Sebab, seperti ada penekanan materi di situ," jelas salah satu guru yang namanya mewanti-wanti untuk tidak disebutkan.
Hal tersebut diamini beberapa guru lain yang berstatus PNS. Masalah tersebut juga diminta untuk ditinjau ulang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Sebab, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru yang akan bisa menggangu konsentrasi guru saat kegiatan belajar mengajar.
"Pemotongan TPP juga ada mekanismenya, maka kami meminta dipertimbangkan masak-masak dan tidak sembrono," terang Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar. [zid/ito/mu]
Tag : pns wajib tes toefl, tes toefl
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini