15:00 . Sepekan, 9 Nyawa Melayang di Jalanan Bojonegoro   |   11:00 . Ademos dan Pemda Pacitan Jalin Sinergi Pengembangan Destana Inklusif   |   09:00 . TMMD Ke-120 Bojonegoro Resmi Dibuka, Napis dan Malingmati Jadi Target Program   |   13:00 . Ratusan Personel Polres Bojonegoro Diterjunkan Pengamanan CJH   |   12:00 . Jemaah Haji Bojonegoro Berangkat ke Tanah Suci   |   11:00 . Forkopimda Lepas Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro   |   10:00 . 5 Pemuda Pelopor Bojonegoro Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Jatim   |   08:00 . Berangkatkan Kloter Awal CJH Bojonegoro, Pj Bupati : Jaga Kesehatan   |   16:00 . 1.544 Koper CJH Bojonegoro Diberangkatkan ke Surabaya   |   13:00 . Pertamina EP Cepu Produksi Gas 207.84 MMSCFD dari 3 Lapangan di Bojonegoro   |   08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |  
Sun, 12 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Pintu Air Pilanggede Molor

Kena Penalti, Rekanan Terancam Putus Kontrak

blokbojonegoro.com | Monday, 20 February 2017 14:00

Kena Penalti, Rekanan Terancam Putus Kontrak

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Molornya proyek pintu air pengendali banjir di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, membuat PT Daya Patra harus bekerja keras. Pasalnya selain kena penalti, rekanan tersebut juga terancam putus kontrak.

Baca juga [Pintu untuk Kendali Banjir dan Saat Kemarau]

"Sekarang ini kena pinalti. Jika lewat 50 hari setelah selesainya jadwal pengerjaan, bisa dihentikan atau putus kontrak," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Masahid, Senin (20/2/2017).

Dijelaskan, kalau kontrak pengerjaan proyek itu sebesar Rp 2,5 miliar, dengan waktu pengerjaan tanggal 1 Juli 2016 sampai 11 Februari 2017. "Penalti itu, keterlambatan pengerjaan seperseribu dari nilai kontrak perhari," jelasnya singkat kepada blokBojonegoro.com.

Alasan utama menurut pihak terkait karena banjir yang selalu datang, sehingga terlambatnya pengerjaan. Namun sekarang ini terus dikebut pengerjaannya.

"Sekarang sudah 90 persen pengerjaannya, tinggal memasang pintu," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : kebijakan, proyek, DPU SDA, pintu air, banjir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat