Pemkab Bojonegoro Siapkan Beasiswa 300 Mahasiswa
blokbojonegoro.com | Monday, 27 February 2017 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sebagai upaya peningkatan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah (Pemkab) Bojonegoro telah menyediakan sebanyak 300 beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, yang sudah memasuki semester akhir. Setidaknya dana yang sudah disiapkan sekitar Rp 600 juta dalam tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Lasujono, bahwa pagu di anggaran Bagian Kesra untuk bea siswa ini sejumlah Rp 600 juta. "Yang diperuntukkan untuk 300 anak Bojonegoro dari keluarga kurang mampu, yang tengah menempuh pendidikan akhir," jelasnya.
Sehingga setiap mahasiwa mendapatkan alokasi Rp 2 juta rupiah. Setidaknya untuk tahun 2017 ini pagu sudah terpenuhi untuk 300 anak, padahal yang mengajukan proposal di tempatnya mencapai 600 anak lebih . "Sehingga 300 anak akan dialokasikan di tahun 2017 ini, sedangkan sisanya akan diajukan di tahun 2018. Hal itu apabila PAK di tahun 2017 nanti tidak ada penambahan," terangnya.
Ditambahkan, bahwa pihaknya menerima setiap ajuan proposal, namun akan dilakukan verifikasi diantaranya terpenuhi syarat – syarat untuk mendapatkan bea siswa, antara lain dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan adanya keterangan dari Desa atau kelurahan dan syarat-syarat lain.
Setelah berkas administrasi, ditegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi di lapangan, apakah berkas yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya . Karena setelah dilakukan verifikasi ternyata banyak yang kondisi ternyata dari kalangan keluarga mampu. Sehingga gugurlah kriteria yang ditetapkan.
"Dihimbau masyarakat untuk memahami betul kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dirinya menambahkan untuk mahasiswa berprestasi untuk bea siswa telah diakomodir pula oleh Dirjen Pendidikan Tinggi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto membenarkan adanya beasiswa tersebut. Dijelaskan Kabag Humas bahwa semua mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan bea siswa, namun harus menyadari bahwa untuk mendapatkan bea siswa ini harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Untuk mengajukan bea siswa ini, harus mengajukan proposal yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro dengan memenuhi beberapa persyaratan," ungkapnya.
Mantan Camat Margomulyo itu menyebutkan persyaratan diantaranya yang harus dilengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Keluarahan atau Desa. proposal tersebut harus dilampiri SKTM, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan adanya Kartu Hasil Study (KHS) dengan nilai minimal Indek Prestasi (IP) 3,00.
Serta hal lain yang harus dipahami lagi adalah bea siswa ini ditujukan untuk mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan akhir atau skripsi. "Dan adanya surat keterangan dari kampus yang berisikan keterangan jika mahasiswa yang bersangkutan telah memasuki semester akhir/skripsi," terangnya.
Semua anak Bojonegoro yang tengah menempuh pendidikan tinggi dipastikan boleh mengajukan, namun harus memenuhi ketentuan di atas."Selain itu untuk anak PNS, TNI dan Polri juga tidak diperkenankan untuk mengajukan bea siswa ini karena bea siswa ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu," pungkasnya. [zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini