Duh...! Empat Pendamping Desa Diputus Kontrak
blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 March 2017 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Seiring pergantian tahun, dilakukan verifikasi ulang bagi para pendamping desa. Dari proses ini, ada empat pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bojonegoro yang diputus kontrak kerjanya.
Salah seorang TA Pendamping profesional P3MD Kabupaten Bojonegoro, Edy Prayitno menjelaskan, di Kabupaten Bojonegoro ada 150 orang pendamping, baik pendamping lokal desa (PLD) yang ada di desa dan pendamping desa (PD) tugasnya setiap kecamatan, serta tenaga ahli (TA) yang bertugas di kabupaten.
Namun setelah kontrak 2016 berakhir dilakukan verifikasi lagi untuk tugas tahun 2017, tetapi tidak semuanya lolos. "Ada empat pendamping yang diputus kontrak. Karena saat verifikasi berkas mereka tidak hadir," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya, untuk 150 pendamping itu mulai 1 Maret 2017 sudah turun SPT sampai 31 Desember 2017. Tetapi terkait Surat perintah kerja (SPK) masih menunggu. "Namun dengan adanya SPT itu, para pendamping dari Kemendes menjalankan tugasnya lagi sebagai pendamping desa," jelasnya.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan pendamping yang sudah ada itu bisa diputus kontrak kerjanya oleh Satker Provinsi berdasarkan evaluasi kinerja (Evkin).
"Supaya semua pendamping mulai memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di desa, tidak hanya Dana Desa (DD) tapi sesuai implementasi undang-undang desa itu," pungkas Twity sapaan akrabnya. [zid/lis]
Tag : pld, desa, pendamping
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini