21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Antar Sabu 6,2 Gram, Warga Jombang Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 21:30

Antar Sabu 6,2 Gram, Warga Jombang Diamankan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Bojonegoro kembali mendapat sorotan. Setelah terungkap kepemilikan 10 paket sabu milik salah satu narapidana, kali ini Tim Sat Reskoba berhasil menangkap seorang kurir asal Jombang.
 
Tersangka, KMA (30) asal Desa Sebam RT.01/RW.01, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ditangkap di depan Lapas Jalan Diponegoro dengan barang bukti 6,2 gram sabu dan 8 butir pil berbentuk hati warna hijau. Barang haram itu diduga pesanan salah seorang Napi di dalam Lapas.
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di depan Lapas Kelas ll A Bojonegoro. Pelaku saat itu baru berniat memasuki Lapas dan mengirimkan barang haram tersebut ke salah satu Napi.
 
"Pelaku mengaku disuruh tetangganya di Jombang untuk mengantar sabu dan dibayar Rp1 juta," ungkap Kapolres.
 
Sebelum barang haram itu diterima pemesan, Tim Sat Reskoba telah mencium lebih dulu. Akhirnya petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti lainnya berupa ponsel, 1 buah plaster, 1 bungkus rokok LA kecil, 2 plastik klip bungkus yang sudah rusak, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi S 2699 ZK beserta STNK. 
 
Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir Narkoba. Saat ini tersangka tengah mendekam di tahanan Mapolres Bojonegoro dan akan kembali dilakukan penyelidikan guna perkembangan lebih lanjut. 
 
Perbuatan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 (1) dan 127 (1) huruf 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [oel/lis]

Tag : HMI, narkoba, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat