19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Sat, 24 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 18:00

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojnegoro.com - MUN (21), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara. Pria yang juga penjual baju itu menjambret HP milik Trizka Ayu Ratna Sari (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/3/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kota Bojonegoro.

"Korban sedang menggunakan HP dan akan dimasukkan ke dalam tas, tiba-tiba pelaku memepet korban dari arah kiri," jelasnya saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/3/2017).

Korban berusaha mengejar pelaku sampai Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Berharap bisa mengambil kembali HP merek Oppo yang dijambret. Namun korban kehilangan jejak, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan identitas pelaku dan ciri-ciri pelaku saat kejadian tersebut. Polres Bojonegoro mencurigai pelaku dan menyelidiki ke Desa Ngunut, Kecamatan Dander. "Kemudian pelaku diamankan, untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu HP merek Oppo neo 7, satu unit sepeda motor Honda Vario dan helm warna hitam. "Pelaku terancam pasal 363, hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Sementara itu, pelaku MUN mengakui perbuatannya baru pertama kali. "Rencananya HP itu digunakan sendiri," katanya kepada Kapolres saat pers rilis. [zid/lis]

Tag : jambret, baju, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat