06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 18:00

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojnegoro.com - MUN (21), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara. Pria yang juga penjual baju itu menjambret HP milik Trizka Ayu Ratna Sari (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/3/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kota Bojonegoro.

"Korban sedang menggunakan HP dan akan dimasukkan ke dalam tas, tiba-tiba pelaku memepet korban dari arah kiri," jelasnya saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/3/2017).

Korban berusaha mengejar pelaku sampai Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Berharap bisa mengambil kembali HP merek Oppo yang dijambret. Namun korban kehilangan jejak, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan identitas pelaku dan ciri-ciri pelaku saat kejadian tersebut. Polres Bojonegoro mencurigai pelaku dan menyelidiki ke Desa Ngunut, Kecamatan Dander. "Kemudian pelaku diamankan, untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu HP merek Oppo neo 7, satu unit sepeda motor Honda Vario dan helm warna hitam. "Pelaku terancam pasal 363, hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Sementara itu, pelaku MUN mengakui perbuatannya baru pertama kali. "Rencananya HP itu digunakan sendiri," katanya kepada Kapolres saat pers rilis. [zid/lis]

Tag : jambret, baju, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat