18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |   14:00 . Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   13:00 . Kopi Susu Ledre: Tradisi Bojonegoro yang Kini Bisa Diseruput   |   12:00 . Jadikan Membaca sebagai Ritual Harian   |   11:00 . Jelang Agustus, PCNU Bojonegoro Awali Kibarkan Merah Putih   |   10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Narapidana Narkotika Simpan Sabu Dalam Lapas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 March 2017 12:00

Narapidana Narkotika Simpan Sabu Dalam Lapas

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro mengadakan razia di dalam lapas, ditemukan sabu-sabu di salah satu kamar narapidana. Sehingga temuan barang haram tersebut dilimpahkan ke Polres Bojonegoro guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengakui telah menerima barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi sabu dari Lapas IIA Bojonegoro. Selain itu seperangkat alat hisab sabu, HP Samsung dan bungkus rokok gudang garam kretek berwarna merah.

"Narkotika jenis sabu itu disimpan dalam bungkus rokok, ditempatkan di bawah termos," jelas Kapolres.

Dari hasil temuan narkotika di dalam lapas kelas II A Bojonegoro kamar nomor 9 blok A, kasus tersebut dalam penyeledikan. Diduga pemiliknya berinisial A pindahan dari Mojokerto dengan kasus Narkotika dan sekarang masih dikembangkan.

"Pelaku terancam pasal 121 ayat 1 dan 127 pasal 1 huruf 1 UU RI nomor 35 tentang narkotika," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat