19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Sat, 24 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Oknum Debt Collektor Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 March 2017 08:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Polres Bojonegoro akhirnya mengamankan dua dari tiga oknum debt collector yang dilaporkan merampas sepeda motor milik seorang pengajar, Lutfi Oktafiani warga Desa Jati Payak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan di Jalan Veteran beberapa hari lalu.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban tentang peristiwa yang dialaminya dua hari lalu. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni K (41) warga Dander.

"Satu orang sudah kita tahan dan satunya baru dimintai keterangan. Sedangkan satu lagi masih dalam pencarian,"  jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Dari keterangan saksi yang melihat peristiwa perampasan, debt collektor yang dilaporkan saat itu bertindak arogan pada nasabah, membentak dan menghalangi tugas awak media Metro TV dan Kompas TV yang saat itu melintas di TKP perampasan dan mencoba meliput peristiwa perampasan.

Dengan adanya kejadian penyitaan atau perampasan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh debt collector, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada masyarakat agar tidak resah dan segera melaporkan ke Polisi terdekat apabila dihentikan dan kendaraan diminta paksa oleh Debt Collector.

Sebab tindakan maen rampas seperti itu sudah cara cara preman dan dapat ditindak. Masyarakat bisa minta bantua polisi terdekat atau melaporkan melalui aplikasi CAS. Petugas akan segera membantu masyarakat.[oel/ito]
 

Tag : oknum, debt collector, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat