Dua Oknum Debt Collektor Diamankan Polisi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 March 2017 08:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Polres Bojonegoro akhirnya mengamankan dua dari tiga oknum debt collector yang dilaporkan merampas sepeda motor milik seorang pengajar, Lutfi Oktafiani warga Desa Jati Payak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan di Jalan Veteran beberapa hari lalu.
Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban tentang peristiwa yang dialaminya dua hari lalu. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni K (41) warga Dander.
"Satu orang sudah kita tahan dan satunya baru dimintai keterangan. Sedangkan satu lagi masih dalam pencarian," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Dari keterangan saksi yang melihat peristiwa perampasan, debt collektor yang dilaporkan saat itu bertindak arogan pada nasabah, membentak dan menghalangi tugas awak media Metro TV dan Kompas TV yang saat itu melintas di TKP perampasan dan mencoba meliput peristiwa perampasan.
Dengan adanya kejadian penyitaan atau perampasan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh debt collector, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada masyarakat agar tidak resah dan segera melaporkan ke Polisi terdekat apabila dihentikan dan kendaraan diminta paksa oleh Debt Collector.
Sebab tindakan maen rampas seperti itu sudah cara cara preman dan dapat ditindak. Masyarakat bisa minta bantua polisi terdekat atau melaporkan melalui aplikasi CAS. Petugas akan segera membantu masyarakat.[oel/ito]
Tag : oknum, debt collector, polres
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini