20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |  
Sat, 21 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Target Pajak Daerah Turun, Pembagian Retribusi ke Desa Berkurang

blokbojonegoro.com | Monday, 17 April 2017 21:00

Target Pajak Daerah Turun, Pembagian Retribusi ke Desa Berkurang

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Target penerimaan pajak daerah dan retribusi di tahun 2017 menurun. Hal itu membuat pembagian pajak dan retribusi ke desa dimungkinkan juga akan berkurang. Pendapatan pajak daerah dan retribusi 10 persen dibagikan ke masing-masing desa sesuai dengan realisasi APBD.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 tentang Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi ini 10 persen dibagikan ke masing-masing desa sesuai dengan realisasi APBD.

"Dari target yang menurun di tahun 2017 ini, kemungkinan pembagian pajak dan retribusi ke desa berkurang," kata Seketaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Bojonegoro, Waji.

Pembagian hasil pajak daerah ini dihitung dari kontribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pendapatan pajak dan retribusi daerah jika dibanding dengan tahun sebelumnya 2016, mengalami penurunan. Tahun 2016 target sebesar Rp79 miliar menurun menjadi Rp73 miliar. Salah satu penyebabnya karena proyek minyak dan gas bumi (Migas) khususnya Lapangan Banyuurip, Blok Cepu sudah rampung.

Selain itu yang paling terlihat menunjukan penurunan pajak ini untuk pajak hiburan, seperti hotel dan pajak restoran. "Penurunan pajak juga terjadi di pajak hiburan," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : pajak, kpp pratama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat