06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Target Pajak Daerah Turun, Pembagian Retribusi ke Desa Berkurang

blokbojonegoro.com | Monday, 17 April 2017 21:00

Target Pajak Daerah Turun, Pembagian Retribusi ke Desa Berkurang

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Target penerimaan pajak daerah dan retribusi di tahun 2017 menurun. Hal itu membuat pembagian pajak dan retribusi ke desa dimungkinkan juga akan berkurang. Pendapatan pajak daerah dan retribusi 10 persen dibagikan ke masing-masing desa sesuai dengan realisasi APBD.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 tentang Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi ini 10 persen dibagikan ke masing-masing desa sesuai dengan realisasi APBD.

"Dari target yang menurun di tahun 2017 ini, kemungkinan pembagian pajak dan retribusi ke desa berkurang," kata Seketaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Bojonegoro, Waji.

Pembagian hasil pajak daerah ini dihitung dari kontribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pendapatan pajak dan retribusi daerah jika dibanding dengan tahun sebelumnya 2016, mengalami penurunan. Tahun 2016 target sebesar Rp79 miliar menurun menjadi Rp73 miliar. Salah satu penyebabnya karena proyek minyak dan gas bumi (Migas) khususnya Lapangan Banyuurip, Blok Cepu sudah rampung.

Selain itu yang paling terlihat menunjukan penurunan pajak ini untuk pajak hiburan, seperti hotel dan pajak restoran. "Penurunan pajak juga terjadi di pajak hiburan," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : pajak, kpp pratama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat