16:00 . 1.544 Koper CJH Bojonegoro Diberangkatkan ke Surabaya   |   13:00 . Pertamina EP Cepu Produksi Gas 207.84 MMSCFD dari 3 Lapangan di Bojonegoro   |   08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |   14:00 . Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan Tertangkap di Grobogan Jateng   |   10:00 . Horeee....! PNS Pemkab Bojonegoro Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis   |   09:00 . Korupsi Uang Pembangunan Jalan, Empat Kades di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka   |   17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |  
Fri, 10 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Kanor dan Sebrang Tandatangani MoU

Berikut Hasil MoU yang Sudah Ditandatangani

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2017 20:00

Berikut Hasil MoU yang Sudah Ditandatangani

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Setelah dilakukan penandatanganan MoU anatra warga Desa/Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan warga Desa Ngadirejo dan Desa Kanorrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban di tepi Sungai Bengawan Solo Dusun Kanor Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor Rabu (19/4/2017) diharapkan kedua masyarakat bisa menerima dan tidak ada lagi perseteruan.
 
Berikut MoU yang sudah disepakati dan ditandatangani:

1. Aktifitas penambangan pasir dimulai pukul 05.00 WIB s/d 15.00 WIB
2. Batas lokasi pengambilan pasir adalah minimal 3 meter dari bibir sungai bengawan solo.
3. Jumlah perahu yang diperbolehkan melakukan penambangan pasir adalah :
    a. Dari Desa Kanor tanpa batasan jumlah perahu dan jumlah penambang tiap harinya.
    b. Dari Desa Kanorejo 5 perahu yang setiap perahu di isi 2 penambang dengan aturan 3 perahu di bawa ke Desa Kanorrejo dan 2 perahu dibawa ke  Desa Kanor.
     c. Dari  Desa Ngadirejo 5 perahu  yang setiap perahu di isi 2 penambang dengan aturan 3 perahu ke Desa Ngadirejo dan 2 perahu ke Desa Kanor. (tanpa ada penggantian perahu )
    d. Penambang dari Desa Ngadirejo dan Kanorrejo melakukan pengambilan pasir di wilayah yang sudah dipatok (batas)
4. Semua penambang beserta perahu wajib di daftarkan, diketahùi dan disetujui oleh pemerintahan desa setempat.
5. Apabila diketahui adanya dampak yang membahayakan lingkungan maka Pemeirntah Desa Kanor berhak untuk mengehentikan kegiatan penambangan pasir.
6. Jika diketahui adanya pelanggaran kesepakatan bersama ini maka pemerintah Desa Kanor akan berikan surat peringatan max 3 kali dan untuk selanjutnya dilaksanakan pemberhentian dan cabut hak aktifiras penambangan pasir bagi yang melanggar.
7. Semua penambang pasir wajib ikuti dan taati segala aturan yang berlaku di wilayah Pemerintah Desa/Kecamatan Kanor. [ifa/lis]

Tag : lingkungan, tambang, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat