18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 May 2017 15:00

Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro sampai saat ini masih menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Pragelan. Pengusutan kasus ini menindaklanjuti laporan dari sejumlah warga Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, surat laporan yang disampaikan oleh Yanuari dan kawan-kawan sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Karena laporan yang dikirimkan hanya dilampiri foto-foto dan surat pernyataan serah terima jabatan, dan belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban APBDes.

"Sehingga laporan tersebut belum memuat bukti permulaan sebagaimana dipersyaratkan dalam pasal 3 PP 71 /2000, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tipikor," ujar Kapolres.

Selain itu, selama ini juga sudah ada komunikasi baik dengan pelapor, seperti pada sore kemarin menyampaikan kalau masih dijanjikan laporan keuangan dari pihak desa maupun Kecamatan Gondang, dan telah membuat janji untuk datang lagi pada Jumat (5/4/2017) besok.

Sementara itu, menanggapi laporan kasus tersebut ke Polda Jatim, menurut Kapolres, hal tersebut sah-sah saja, namun sejauh ini penyidik sudah menjalankan tugas sesuai SOP.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh warga Pragelan adalah terkait beberapa proyek pembangunan yang dinilai mangkrak diantaranya Kantor PKK senilai Rp119 juta, Gedung PAUD dan TK Desa Pragelan senilai Rp136 juta, Gedung PAUD Dukuh Bluru senilai Rp68 juta, Jalan makadam Dusun Tretes senilai Rp52 juta dan Jambanisasi (ODF) senilai Rp30 juta. [oel/mu]

*Foto insert.net

Tag : kapolres bojonegoro, desa pragelan, gondang, korupsi kades bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat