13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pupuk Bersubdisi Asal Blora Diedarkan di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 12 May 2017 18:00

Pupuk Bersubdisi Asal Blora Diedarkan di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kebutuhan pupuk yang meningkat memasuki masa tanam membuat oknum di Kecamatan Sekar, Kebupaten Bojonegoro memanfaatkan momen dengan menjual pupuk bersubsidi dari Blora yang jelas melanggar hukum.  

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pembongkaran penjualan pupuk bersubsidi itu bermula dari hasil penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Sehingga sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan PUK Kecamatan Sekar tepatnya depan Polsek Sekar, petugas gabungan bersama petuga Koramil Kodim 0813 Bojonegoro mengamankan sebuah dumpt truk bernomor polisi BH 8021 FU.

"Setelah dilakukan penyelidikan, truk tersebut mengankut 60 sak pupuk bersubsidi dari Blora Jawa Tengah," terang Kapolres, Jumat (12/5/2017).

Puluhan sak pupuk bersubsidi tersebut terbagi atas 30 sak pupuk Urea dan 30 sak pupuk Phonska. Dari pengamanan tersebut, petugas menangkap seorang pelaku S alias Kancil (40), warga Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro yang berperan sebagai pembeli pupuk bersubsidi dan dijual lagi kepada para petani dengan harga melebihi HET.

Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berinisial W diketahui warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro yang berperan sebagai penjual pupuk bersubsidi kepada S dan sekaligus pemilik truk berhasil melarikan diri. "Seorang pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sudah diketahui identitasnya," jelasnya.

Apalagi, dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, pelaku bukan pengecer atau kios resmi. Setiap paket yang terdiri dari pupuk Urea dan Phonska dijual Rp270.000.

Padahal harga jual tersebut melebihi Rp45.000 dari HET yang ditetapkan pemerintah. "Setiap paket keuntungan yang didapat Rp25.000," ungkapnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 30 ayat 3 peraturan menteri perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran bersubsidi Junto pasal 6 ayat 1 huruf b Undang-Undang darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengasutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi. "Ancaman hukumannya dua tahun penjara," pungkasnya.[zid/lis]

Tag : pupuk, langka, petani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat