18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Liga 3 Kapal Api

Umar: Sepihak, Persibo Banding Sanksi Coach Putu

blokbojonegoro.com | Friday, 12 May 2017 23:00

Umar: Sepihak, Persibo Banding Sanksi Coach Putu

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Merasa dirugikan, manajemen Persibo Bojonegoro langsung melayangkan banding atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur. Yakni terkait dengan sanksi tidak boleh mendampingi tiga pertandingan pemain kepada pelatih I Putu Gede.

Seperti tertuang di surat nomor 046/B/PSSI-Jatim/V/2017 yang ditandatangani Sekretaris Asosiasi PSSI Provinsi Jatim, Amir Burhanudin, menyebutkan sidang 12 Mei 2017 terkait pertandingan Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim antara Persibo Bojonegoro melawan Bumi Wali FC, Komdis menjatuhkan sanksi bahwa I Putu Gede terbukti melanggar Pasal 57 Kode Disiplin PSSI dengan hukuman sesuai Pasal 48 huruf D.

Hukuman berupa sanksi larangan mendampingi tim tiga kali pertandingan berdasar laporan khusus pengawas pertandingan, wasit dan asisten wasit tanggal 10 Mei 2017. Jika mengulangi kembali, maka Coach Putu terancam sanksi lebih berat.

"Kita pastikan langsung banding, karena sanksi tersebut sepihak. Sebab, Komdis hanya berdasar laporan sepihak dari Bumi Wali FC," kata Chief Executive Office (CEO) Persibo Bojonegoro, Abdulloh Umar, kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan, saat mengambil keputusan, klarifikasi Persibo belum dimintai, termasuk Panitia Pertandingan (Panpel). Tidak hanya itu saja, fakta lapangan juga tidak dilihat serta utuh, termasuk rekaman pertandingan.

"Kita merasa dirugikan, makanya manajemen banding. Karena, hukuman tersebut sangat berat, apalagi setelah ini kita menjalani laga away," tegasnya.

Tag : sport, persibo, bumi wali FC, liga tiga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat